PADANG-Rektor UIN Imam Bonjol Padang Prof. Dr. Martin Kustati, M.Pd., memberikan materi dengan tema Moderasi Beragama di hadapan peserta Pelatihan Penggerak Penguatan Moderasi Beragama Angkatan I di Balai Diklat Keagamaan (BDK) Padang, Selasa, (12/4/2022)
Indonesia merupakan negara yang memiliki masyarakat yang Relijius dan semu. Meskipun bukanlah negara agama, masyarakat lengkap dengan kehidupan beragama dan kemerdekaan beragama dijamin oleh konstitusi. Menjaga keseimbangan antara hak beragama dan komitmen kebangsaan menjadi tantangan bagi setiap warga negara Indonesia.
Prof. Martin Kustati menyatakan bahwa moderasi beragama merupakan hal yang menjadi urgensi untuk merawat keindonesiaan.
“Berkembangnya cara pandang, sikap dan praktik beragama yang berlebihan (ekstrem) yang mengesampingkan martabat kemanusiaan, sehingga perlu untuk memperkuat esensi ajaran agama dalam kehidupan, berkembangnya berbagai iklan kebenaran yang subyektif dan pemaksaan kehendak atas tafsir agama serta pengaruh kepentingan ekonomi dan politik yang berpotensi memicu konflik, sehingga perlu mengelola keberagaman tafsir keagamaan dengan mencerdaskan kehidupan keberagamaan serta berkembangnya semangat beragama yang tidak selaras dengan kecintaan berbangsa dalam bingkai NKRI, ” ungkap Prof. Martin Kustati.
Baca juga:
Rudi Tingkatkan Mutu Pendidikan Batam
|
Lebih lanjut beliau menyampaikan bahwa moderasi beragama merupakan perekat antara semangat beragama dan komitmen Berbangsa.
"Pemerintah saat ini tengah gencar-gencarnya mensosialisasikan program moderasi beragama untuk mewujudkan sikap tolerasi antar umat beragama di Indonesia. Sebagai rakyat Indonesia yang beragama harus memberikan keleluasaan pada umat agama lain untuk menjalankan ibadahnya tanpa gangguan. Di Indonesia beragama pada hakikatnya adalah Indonesia dan ber Indonesia itu pada hakikatnya adalah beragama, " jelasnya. (rel)